Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Terkini Hari Ini - Komisi X Ungkap Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Mulai 2027

Senin, 21 September 2026 | September 21, 2026 WIB Last Updated 2026-09-21T13:00:56Z
Wakil Ketua Komisi X DPR RI (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Komisi X Ungkap Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Mulai 2027

Jakarta – Kabar mengenai perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mendapat kejelasan dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa proses perubahan status tersebut tidak akan melalui tahapan tes.

Kebijakan tersebut, menurut Lalu, merupakan hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Proses pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu direncanakan mulai berjalan pada Januari 2027 dan berlangsung secara bertahap hingga 2029.

Lalu menyebut jumlah guru PPPK paruh waktu yang masuk dalam skema pengangkatan tersebut berada di kisaran 240 ribu orang. Pemerintah dan DPR juga telah membahas dukungan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp23 triliun untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.

Sementara itu, mekanisme tes tetap diberlakukan bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu tetapi ingin memperoleh kesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan demikian, pengalihan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu dibedakan dari proses seleksi untuk menjadi PNS.

Penjelasan Komisi X tersebut sekaligus memberikan klarifikasi terhadap informasi sebelumnya yang menyebut bahwa guru PPPK paruh waktu harus mengikuti tes untuk dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu. Isu penataan status PPPK sebelumnya juga dibahas pemerintah dalam rapat lintas profesi yang membicarakan keberlanjutan status dan kepastian kepegawaian.

Dalam pembahasan pemerintah sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penataan PPPK mencakup tenaga paruh waktu dan penuh waktu. Pemerintah juga menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat memperoleh peluang beralih menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu diberikan kesempatan mengikuti proses menuju status PNS.

Dengan adanya penjelasan terbaru dari Komisi X, skema pengalihan status guru PPPK paruh waktu menuju penuh waktu diarahkan berlangsung tanpa tes, sedangkan seleksi tetap menjadi bagian dari proses bagi PPPK penuh waktu yang hendak beralih menjadi PNS. Detail teknis pelaksanaan dan tahapan pengangkatan selanjutnya masih menjadi bagian dari penataan kebijakan pemerintah.


Tags : PPPK 2027, guru PPPK, PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, guru PPPK paruh waktu, pengangkatan PPPK, PPPK tanpa tes, guru honorer, tenaga honorer, Komisi X DPR, DPR RI, kebijakan PPPK, status PPPK, seleksi PPPK, pengangkatan guru, ASN, guru ASN, berita pendidikan, informasi PPPK, PPPK terbaru

Tidak ada komentar:

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update