Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berita Terkini Hari Ini - Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Purbaya Ungkap Strategi Menekannya

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T15:08:44Z

Jakarta – Posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026. Angka tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau masih berada cukup jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditetapkan dalam regulasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi tersebut masih dalam batas yang dapat dikelola dan memperkirakan rasio utang berpotensi sedikit menurun menjelang akhir tahun.

Dibandingkan posisi akhir Maret 2026 yang berada di angka Rp9.920,42 triliun, jumlah utang pemerintah meningkat sekitar Rp373,27 triliun. Dari keseluruhan utang tersebut, Surat Berharga Negara (SBN) menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,11 persen, sedangkan pinjaman pemerintah tercatat Rp1.326,90 triliun.

Purbaya mengatakan pemerintah tidak mengandalkan kenaikan tarif pajak untuk mengendalikan beban utang. Strategi yang disiapkan lebih diarahkan pada pengendalian defisit APBN serta pembenahan sistem pemungutan pajak agar penerimaan negara dapat meningkat secara optimal. Menurutnya, perbaikan efektivitas penerimaan menjadi salah satu cara untuk memperkuat kondisi fiskal tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Selain itu, pemerintah membuka kemungkinan memanfaatkan sebagian keuntungan yang dikelola Danantara sebagai cadangan pemerintah. Skema tersebut disebut dapat membantu mengurangi kebutuhan pembiayaan sekaligus menekan beban utang, meskipun bentuk dan mekanisme penggunaannya masih dalam pembahasan bersama pihak terkait. Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membuat pengelolaan anggaran negara semakin berkelanjutan.

Dengan posisi rasio utang yang masih berada di bawah ambang 60 persen PDB, pemerintah melihat masih tersedia ruang fiskal untuk melakukan pengelolaan secara hati-hati. Fokus kebijakan ke depan adalah menjaga defisit tetap terkendali, memperbaiki kualitas penerimaan negara, serta mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia agar pertumbuhan utang tidak semakin membebani APBN.

Sumber : Kompas.com

 

Tidak ada komentar:

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update